Jatanras Gorontalo

Warga Sulteng Terang-terangan Transaksi Narkoba di Jalanan Gorontalo

Pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini tertangkap tangan memiliki obat yang juga dikenal sebagai Metamfetamina, disingkat met.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Dua saset narkoba jenis sabu-sabu disita dari pelaku. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pria berinisial SP terang-terangan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalanan Kota Gorontalo

Transaksi dilakukan di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (19/02/2024), sekitar Pukul 16:00 Wita.

Tidak diketahui berapa kali pria usia 36 tahun itu menjalankan aksinya. Hanya saja kali ini, aksinya kepergok tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini tertangkap tangan memiliki obat yang juga dikenal sebagai Metamfetamina, disingkat met.

Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-729: Uni Eropa Setujui Sanksi untuk Negara Pro-Rusia

Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba kali ini berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satresnarkoba, tentang adanya transaksi mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran sumber informasi, dengan mengamankan seseorang yang dicurigai.

"Dari informasi yang kami terima, ada orang mencurigakan di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana," katanya.

Kecurigaan ini pun ternyata tak salah. Sebab ketika digeledah, SP mengantongi sejumlah sabu-sabu dalam kemasan plastik kecil atau saset. 

Baca juga: 4 Caleg DPRD Bone Bolango Suara Terbanyak Tiap Dapil, Ada Diki Iskandar Alim hingga Sofyan Wahidji

Ada total 2 saset sabu diamankan dari dirinya. Selain itu juga ada satu pirek kaca, korek api, hingga satu unit ponsel. 

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Ricky.

Apa itu Sabu?

Sabu adalah sebutan untuk Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin) di Asia Tenggara, Hong Kong, Jepang dan Arab Saudi, dan Indonesia. 

Ini merupakan obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Obat ini dipergunakan untuk kasus parah ADHD atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.

"Crystal meth" adalah bentuk kristal dari metamfetamina yang dapat dihisap lewat pipa.

Amfetamina, ditemukan sebelum metamfetamina, pertama kali disintesis pada tahun 1887 di Jerman oleh ahli kimia Rumania Lazăr Edeleanu yang menamainya fenilisopropilamina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved