Jatanras Gorontalo
Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Miras Cap Tikus di Wilayah Kota Gorontalo
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, pihaknya mengendus peredaran miras itu dari laporan warga.
Penulis: Husnul Puhi |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2742023_miras-cap-tikus.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengendus 500 liter minuman keras (miras) beralkohol yang hendak diedarkan.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, pihaknya mengendus peredaran miras itu dari laporan warga.
“Berawal dari informasi dari wilayah pelabuhan bahwa ada penjualan minuman cap tikus,” kata Ade saat Konferensi Pers siang tadi, Kamis (27/4/2023).
Awalnya kata Ade, meringkus seorang pria berinisial AP. Pria 30 tahun itu diduga sebagai kurir miras cap tikus di kawasan Kota Gorontalo.
Baca juga: Polisi Sita 103 Botol Miras Cap Tikus dalam Operasi Pasca Lebaran Idul Fitri Gorontalo
AP (30) sendiri berhasil diamankan saat membawa minuman keras di Pelabuhan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi , Kota Gorontalo.
“Kita dapatkan satu karung berisi 4 sak, di mana per sak itu berisi 12,5 liter,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat Konferensi pers Kamis (27/4/2023).
Dari hasil pengembangan, minuman beralkohol itu didapat dari salah satu supplier yang berada di Kabupaten Bone Bolango.
“Hasil pemeriksaan kita interogasi dia hanya seorang kurir saja,” kata Ade.
Pihaknya pun lalu melakukan penelusuran hingga bekembang ke kabupaten lainnya.
“Kita dapatkan satu orang berinisial IM (41) yaitu kita dapatkan di rumahnya sebanyak 36 sak, yang masing berisi 12,5 liter,” kata Ade Permana.
Diketahui, Miras tersebut akan diedarkan di wilayah kota Gorontalo.
“Menurut keterangan yang kita dapatkan (cap tikus) berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, kita akan kembangkan kembali kepada tersangka lain,” katanya.
"total keseluruhan yang kita dapatkan adalah 40 sak, atau kita literkan sebanyak 500 liter," imbuhnya.
Saat ini minuman keras tersebut telah diamankan di ruang barang bukti polres Gorontalo Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (*)