Polisi Sita 103 Botol Miras Cap Tikus dalam Operasi Pasca Lebaran Idul Fitri Gorontalo

Kendati masih suasana lebaran Idul Fitri 1444 H, namun warung-warung ini tak berhenti jualan miras cap tikus di Gorontalo. 

|
Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com
Polisi Gorontalo menyita sejumlah botol miras jenis cap tikus dari sejumalah warung pasca lebaran Idul Fitri. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sedikitnya 103 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus disita dari sejumlah warung di Kota Gorontalo pasca Lebaran Idul Fitri 1444 H. 

Kendati masih suasana lebaran Idul Fitri 1444 H, namun warung-warung ini tak berhenti jualan miras cap tikus di Gorontalo

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, operasi pasca lebaran Idul Fitri dilakukan pada Selasa malam (25/4/2023). 

Operasi itu sebetulnya kata dia juga untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). Tujuannya untuk menciptakan kondisi yang aman di Kota Gorontalo

Kata Ade, pihaknya berkomitmen meminimalisir peredaran miras. Karena tidak jarang keributan disebabkan pelaku yang mengkonsumsi miras.

Dalam razia itu, pihaknya terbagi dua tim. Tim pertama dipimpin Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta dan berhasil mengamankan 30 botol cap tikus,2 botol Kasegaran dan 2 botol Pinaraci.

Sementara untuk tim 2 dipimpin oleh kabag ops Kompol Suharjo dan mengamankan 73 botol cap tikus dan 14 botol kasegaran.

“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan adalah 121 botol dengan rincian 103 botol cap tikus ukuran 600ml, 16 botol kasegaran, dan 2 botol pinaraci," ujar Ade. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved