Berita Populer
TOP 3 BERITA GORONTALO: Pemprov Siap Bayar THR ASN, Pemkab Gorontalo Usul Perampingan OPD
Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Senin (23/2/2026).
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berpop-22-Februari-2026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan siap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN menjelang Ramadan 1447 H, namun masih menunggu regulasi resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat.
- emkab Gorontalo mengusulkan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Inovasi Riset Kulit Jeruk Nipis UNG: Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengembangkan riset pemanfaatan limbah kulit jeruk nipis sebagai bahan produk herbal dan kesehatan
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Senin (23/2/2026).
Berita populer ini merupakan berita lokal yang sempat ramai dibaca dan mendapat banyak respon dari masyarakat Gorontalo sejak 22 Februari kemarin.
Berita pertama mengenai Pemprov siap membayar THR ASN.
Selanjutnya 4 alasan strategis Pemkab Gorontalo dalam perampingan dinas.
Ada pula riset UNG terhadap kulit jeruk nipis.
Berikut berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 22 Februari 2026.
1. Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Kesiapan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawainya menjelang hari raya.
Meski demikian, proses pencairan tersebut saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menegaskan bahwa secara prinsip daerah telah siap menyalurkan hak para pegawai tersebut.
Segala persiapan administratif di tingkat daerah terus dikawal agar saat aturan pusat terbit, proses bisa langsung berjalan. Ia menjelaskan bahwa kepastian pembayaran sepenuhnya bergantung pada aturan turunan dari pusat.
"Untuk THR, prinsipnya Pemprov siap membayar. Namun, kami tetap harus menunggu regulasi dari pemerintah pusat dalam bentuk PP," ujar Sukril kepada TribunGorontalo.com, Minggu (22/2/2026).