Rabu, 11 Maret 2026

Berita Populer

TOP 3 BERITA GORONTALO: Pemprov Siap Bayar THR ASN, Pemkab Gorontalo Usul Perampingan OPD

Kumpulan peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Berita Populer, Senin (23/2/2026).

Tayang:
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto TOP 3 BERITA GORONTALO: Pemprov Siap Bayar THR ASN, Pemkab Gorontalo Usul Perampingan OPD
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER — Kolase foto Sukril Gobel, ilustrasi peneliti, dan Bupati Sofyan Puhi bersama Ketua DPRD Kab.Gorontalo. Simak 3 berita populer TribunGorontalo.com, 22 Februari 2026. 

 

BACA SELENGKAPNYA

 

2. Struktur Gemuk Dipangkas! Ini 4 Alasan Strategis Pemkab Gorontalo Usulkan Perampingan Dinas

USULAN OPD – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) saat menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, Jumat (20/2/2026). Pemkab Gorontalo merampingkan Organisasi Perangkat Daerah. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ajri A. Kidjab)
USULAN OPD – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) saat menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, Jumat (20/2/2026). Pemkab Gorontalo merampingkan Organisasi Perangkat Daerah. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ajri A. Kidjab) (TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengusulkan perampingan berupa penggabungan  sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk menyoroti efektivitas kerja birokrasi.

Langkah ini ditandai dengan dimulainya pembahasan tingkat satu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penataan ulang struktur organisasi ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Pemerintah daerah menilai perlu adanya transformasi besar agar instrumen pemerintahan dapat lebih responsif terhadap dinamika pembangunan yang kian cepat serta tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (20/2/2026), Bupati menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan visi daerah dengan kondisi lapangan.

Efektivitas kerja menjadi poin sentral yang ingin dicapai melalui struktur baru ini.

 

BACA SELENGKAPNYA

 

3. UNG Kembangkan Riset Kulit Jeruk Nipis, Buka Peluang Produk Herbal dan Nutraseutikal

RISET UNG - Ilustrasi Peneliti menunjukkan hasil ekstraksi di laboratorium – Temukan potensi terapi alami kaya antioksidan dan antiinflamasi, dorong inovasi kesehatan berbasis limbah ramah lingkungan.
RISET UNG - Ilustrasi Peneliti menunjukkan hasil ekstraksi di laboratorium – Temukan potensi terapi alami kaya antioksidan dan antiinflamasi, dorong inovasi kesehatan berbasis limbah ramah lingkungan. (Dok UNG)

Bagian kulit jeruk nipis yang selama ini dianggap sisa tak berguna ternyata menyimpan kandungan bernilai bagi pengembangan kesehatan.

Limbah dapur tersebut berpotensi diolah menjadi bahan terapi pendamping alami yang terjangkau sekaligus mendukung prinsip ramah lingkungan.

Temuan itu terungkap melalui penelitian yang dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kajian tersebut menunjukkan bahwa kulit jeruk nipis (Citrus aurantifolia) mengandung berbagai senyawa bioaktif yang berpeluang dimanfaatkan lebih lanjut dalam bidang kesehatan.

Hasil penelitian ini dipublikasikan dalam Jurnal Ilmiah J-HESTECH edisi Desember 2025.

 

BACA SELENGKAPNYA

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved