Pelantikan KPID Gorontalo
Breaking News: 7 Anggota KPID Gorontalo Periode 2026–2029 Dilantik Gubernur
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik dan mengambil sumpah janji tujuh anggota KPID Provinsi Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melantik tujuh anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 di Ruang Dulohupa pada Senin (23/2/2026).
- KPID dituntut menjadi jembatan di tengah arus demokratisasi dan digitalisasi guna memastikan konten siaran tetap berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
- Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran akibat efisiensi, Gubernur menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antara KPID dengan Pemerintah Provinsi untuk mengawal penyiaran daerah.
TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik dan mengambil sumpah janji tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029, Senin (23/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Provinsi Gorontalo.
Adapun tujuh anggota KPID yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
2. Abdul Razak Babuntai
3. Hasanudin Djadin
4. Jitro Paputungan
5. Fahrudin F. Salilama
6. Rahmat Giffary Bestamin
7. Arif Rahim
Baca juga: Pemprov Gorontalo Siap Bayar THR ASN, Cek Perkiraan Besaran dan Jadwal Pencairan
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, dan dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, sejumlah asisten, kepala OPD, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gusnar menegaskan pentingnya peran KPID di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa lembaga penyiaran daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“KPID ini memiliki tugas yang sangat strategis,” ujar Gusnar.
Menurutnya, masyarakat saat ini berada pada dua arus besar yang tidak bisa dihindari, yakni demokratisasi dan digitalisasi. Di tengah perubahan tersebut, KPID dituntut menjadi penghubung sekaligus pengarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-KPID.jpg)