Kamis, 4 Juni 2026

PEMPROV GORONTALO

14 Kali WTP Sejak 2011, Pemprov Gorontalo Pertahankan Opini Tertinggi dari BPK

Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 14 Kali WTP Sejak 2011, Pemprov Gorontalo Pertahankan Opini Tertinggi dari BPK
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
OPINI WTP -- Suasana sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2026). Pemrov Gorontalo meraih opini WTP dari BPK RI. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
  • Opini tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi raihan WTP ke-14 sejak 2011.
  • Gubernur Gusnar Ismail menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalob -- Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-87 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2026).

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Patuh 2026 Kota Gorontalo Akan Dimulai 8 Juni, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, yang mewakili pimpinan BPK RI.

Sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan, Gregory menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah terdiri atas beberapa kategori, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat.

Menurutnya, penilaian tersebut didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dalam kesempatan itu, Gregory mengungkapkan BPK sbelumnya telah menerima tanggapan resmi dari Gubernur Gorontalo atas konsep hasil pemeriksaan, termasuk temuan dan rekomendasi yang diberikan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditemukan selama proses pemeriksaan. 

Namun, temuan tersebut dinilai tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

"Permasalahan tersebut tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap pengajian laporan keuangan," kata Gregory.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK kembali memberikan opini tertinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Oleh karena hal itu BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Gorontalo, BPK memberikan opini kembali WTP," ujarnya.

Pencapaian ini sekaligus menambah deretan opini WTP yang diraih Pemprov Gorontalo menjadi 14 kali sejak tahun 2011.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyambut hasil pemeriksaan tersebut dengan rasa syukur. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved