TOPIK
Korupsi SPAM Kota Gorontalo
-
Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Gorontalo
-
Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada Senin (25/3), proyek senilai Rp 13 miliar lebih ini tampak tak ada aktivitas.
-
Roman Bobihoe, Kuasa hukum Rifadli Bahsuan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
-
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota untuk tak main sembunyi terkait kasus dana Pemulihan Ekonomi Nasi
-
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea , menyoroti soal banyaknya kasus korupsi di Gorontalo.
-
ASN dari Dinas PUPR Kota Gorontalo tak mampu menahan tangis saat melihat Rifadli Bahsuan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
-
Dua anggota legislatif (aleg) DPRD Kota Gorontalo diduga menerima gratifikasi dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
-
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan resmi jadi tersangka kasus proyek SPAM Dungingi.
-
Rifadly Bahsoan alias RB, resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (25/3/2024).
-
Ramai-ramai pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer ini datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
-
Para ASN Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.
-
RB merupakan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo.
-
Rifadli disangkakan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022 di Kota Gorontalo.
-
Oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
-
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo.