Korupsi SPAM Kota Gorontalo
BREAKING NEWS: Kadis PUPR Kota Gorontalo jadi Tersangka Kasus Korupsi SPAM
Rifadli disangkakan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022 di Kota Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Korupsi-SPAM-Kota-Gorontalo-menyeret-kadis-PUPR-Kota-Gorontalo-Rifadli-Bahsuan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan (RB) resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).
Rifadli disangkakan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022 di Kota Gorontalo.
Adapun pengumuman resmi penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Edy Hartoyo siang tadi, Jumat (22/3/2024).
Menurut Edy, penetapan tersangka terhadap kadis ini telah dilakukan sejak Rabu 20 Maret 2024 kemarin.
Tidak hanya Rifadli, bersama dirinya juga ditetapkan dua orang lainnya, sehingga total yang ditetapkan hari ini berjumlah 3 orang.
“Tim penyidik kejaksaan negeri kota gorontalo memutuskan dan menetapkan 3 orang tersangka (hari ini),” kata Edy.
Rifadli dalam hal ini disebut sebagai pengguna anggaran, bersama dirinya ditetapkan dua ASN yang masing-masing sebagai kuasa pengguna anggaran dan pelaksana teknis kegiatan.
Meski begitu, Rifadli tidak dapat ditahan saat ini sebab tengah berada di luar kota.
Sementara kedua tersangka lainnya, pada konferensi pers siang tadi telah resmi menggunakan kemeja oranye.
“Penyidik telah mengusulkan tersangka maka sudah memenuhi alat bukti,” tukas Edy.
Reporter: Nurain Lihawa
| BREAKING NEWS Mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan Jalani Sidang di PN Gorontalo |
|
|---|
| Kondisi Proyek SPAM Dungingi Kota Gorontalo Setelah Dananya Dikorupsi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Rifadli Bahsuan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Kota Gorontalo |
|
|---|
| Mantan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Minta Kejari Tak Main Sembunyi Soal Kasus Dana PEN |
|
|---|
| Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea Minta Polda dan Kejati Serius Tangani Kasus Korupsi |
|
|---|