Korupsi SPAM Kota Gorontalo

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea Minta Polda dan Kejati Serius Tangani Kasus Korupsi

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea , menyoroti soal banyaknya kasus korupsi di Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan tanggapannya soal kasus korupsi di Gorontalo.  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea , menyoroti soal banyaknya kasus korupsi di Gorontalo.

Adhan menyinggung, selama lima tahun ia menjabat sebagai anggota DPRD, ia melihat kasus korupsi tidak begitu serius ditangani. 

"Padahal di Bone Bolango, Kota Gorontalo itu sudah banyak temuan," ujarnya saat menyambangi kantor Kejari Kota Gorontalo, Senin (24/3/2024).

"Hampir semua daerah sudah berproses kasus korupsi ini, syukur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo serius menangani hal ini," tambahnya. 

Lebih lanjut ia menyebut bahwa pikah Provinsi tidak ada keberanian mengusut tuntas kasus ini. 

Adnan kemudian meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Gorontalo serius dalam menangani maraknya kasus korupsi di Gorontalo. 

"Kalau Polda alasannya adalah perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan," terangnnya. 

Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyurati BPKP guna penyelesaian dalam melakukan perhitungan total kerugian negara. 

Selain itu, mantan Wali Kota Gorontalo ini juga menegaskan bahwa, jangan ada upaya BPKP menunda-nunda proses laporan terkait total kerugian negara dari kasus korupsi. 

"Apakah masih menunggu negosiasi? Karena kita sudah sadar dengan pola-pola seperti ini," bebernya. 

Terkait Adnan menyebut jika total kerugian yang selaku dikeluarkan oleh BPKH adalah hasil dari negosiasi. 

"Negosiasi dalam hal  menambah atau mengurangi total kerugian," tutupnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved