Korupsi SPAM Kota Gorontalo
Kadis PUPR Kota Gorontalo Terjerat Korupsi, Puluhan Pegawai Tinggalkan Kantor
Ramai-ramai pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer ini datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Sejumlah pegawai PUPR Kota Gorontalo tinggalkan kantor di jam kerja pada Senin (25/3/2024).
Ramai-ramai pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer ini datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Berpakaian dinas lengkap, para pegawai ini menunggu berjam-jam Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Rifadli Bahsuan tiba di kantor Kejari Kota Gorontalo.
Terpantau, para pegawai ini berada di kejari sejak pukul 10.30 Wita. Mereka lalu mulai bergerak menuju lobi Kejari Kota Gorontalo pada pukul 15.00 Wita.
Artinya, selama lima jam mereka berada di luar kantor di jam kerja demi menunggu kadis yang kini terjerat korupsi tersebut.
Puluhan pegawai itu rela menunggu kadis Rifadli Bahsuan sejak pagi. Mereka terlihat duduk di pelataran area taman dan gajebo di Kantor Kejari Kota Gorontalo.
Baru liam jam kemudian merapat ke depan kantor, karena melihat mobil tahanan Kejari datang dan diparkirkan.
Terungkap bahwa ara ASN PUPR Kota Gorontalo itu memberikan dukungan moril kepada Rifadli Bahsuan.
Rifaldi Bahsuan adalah kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo yang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pagi tadi, Senin (25/3/2024).
Sekretaris Dinas PUPR Kota Gorontalo, Suwarni, mengatakan kedatangan mereka hanya sekadar memberikan dukungan moril terhadap pimpinannya.
"Kita cuma memberi kekuatan batin untuk beliau (Rifadli). Dukungan kita hanya untuk dukungan moril, itu saja," ungkap Suwarni kepada TribunGorontalo.com, di depan Kantor Kejari Kota Gorontalo, Senin (25/3/2024).
Untuk permasalahan yang dihadapi oleh Rifadli Bahsuan dan dua ASN lainnya, kata Suwarni, pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
Para ASN ini pernah bekerja sama dengan tiga orang tersangka atas kasus proyek SPAM Dungingi itu hanya bisa mendukung secara moril.
"Untuk urusan masalah yang mereka hadapi, kami serahkan ke pihak berwajib dalam penanganannya," imbuhnya singkat.
Suwarni membenarkan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo baru bisa memenuhi panggilan Kejari karena sebelumnya masih perjalanan dinas ke Jakarta pada Kamis (21/3/2024). Kemudian tiba di Gorontalo pada Sabtu (23/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.