TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Informasi ini banyak ditemukan di Instagram dan TikTok, bahkan beberapa akun mengajak masyarakat untuk segera mengecek dan mendaftar
-
Melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU), sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal resmi menerima bantuan senilai Rp600.000
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp10,72 triliun sudah cair dari Kementerian Keuang
-
BSU 2025 sendiri menyasar lebih dari 17 juta pekerja formal yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
-
Bagi pekerja yang menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, penting untuk terus memantau status pencairan dana.
-
Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini yang dihimpun dan diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bagi para pekerja yang memenuhi syarat, pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, paling lambat pada (14/6/2025)
-
Bagi Anda peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah penting
-
Banyak pekerja yang mulai resah karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijanjikan pemerintah paling lambat cair pada minggu kedua Juni 2025 ini b
-
Pencairan BSU 2025 sendiri dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sejak awal Juni 2025. Namun, tidak sedikit pekerja yang masih mengalami kendala.
-
Bantuan ini diberikan kepada 17,3 juta pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, sebagai pengganti diskon Listrik
-
BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus selama dua bulan. Artinya, total dana diterima 600
-
BSU ini termasuk dalam paket stimulus pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
-
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa para pekerja platform memiliki hak untuk menerima BSU sebagaimana pekerja lainnya.
-
Selain pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, ada syarat lain untuk peerima BSU ini. Apa syarat lainnya?
-
Subsidi upah yang merupakan satu dari enam stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan dicairkan pada Juni 2025.
-
Pemerintah tengah menggodok mekanisme pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3.5 juta.
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.
-
Diketahui pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.