Bantuan Subsidi Upah

Segera Lakukan Ini Saat Dinyatakan Lolos Verifikasi Awal BSU 2025

Bagi Anda peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah penting

Editor: Wawan Akuba
Istockphoto
FOTO STOK - Penerima BSU 2025 segera lakukan langkah ini jika sudah dinyatkan lolos verifikasi,. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bagi Anda peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan.

Anda masih harus melewati tahap validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana BSU bisa dicairkan.

Banyak peserta mengeluhkan kesulitan mengakses situs BSU Kemnaker setelah menerima notifikasi 'lolos verifikasi awal'.

Hal ini terjadi karena sistem sedang dalam persiapan untuk menampilkan status pencairan dan proses pengkinian data rekening.

Kemnaker menyarankan peserta untuk melakukan "cek berkala", namun belum ada pembaruan signifikan sampai akses status penyaluran dibuka penuh.

Langkah Penting Setelah Lolos Verifikasi Awal BSU

Sembari menunggu situs BSU Kemnaker bisa diakses kembali, ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan dan perhatikan:

1.Pastikan Rekening Aktif: Bantuan BSU hanya dapat disalurkan melalui rekening bank (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau PT POS Indonesia.

2.Pastikan rekening Anda aktif dan data yang terdaftar sudah sesuai. Siapkan Data Pribadi: Siapkan data-data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif, dan informasi rekening bank Anda.

3.Pantau Situs Resmi Kemnaker: Akses situs Kemnaker bisa berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, pengecekan berkala tetap diperlukan untuk mengetahui informasi terbaru mengenai status penyaluran BSU Anda.
 
Kapan BSU 2025 Cair?

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2025 telah dimulai pada pertengahan Juni ini.

Setiap penerima akan mendapatkan total dana sebesar Rp600.000, yang merupakan alokasi Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli.

Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Jika Anda sudah memastikan memenuhi semua kriteria dan mengikuti langkah-langkah di atas, tetap bersabar dan terus pantau informasi resmi dari Kemnaker.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved