Bantuan Subsidi Upah
Segera Lakukan Ini Saat Dinyatakan Lolos Verifikasi Awal BSU 2025
Bagi Anda peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang sudah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa langkah penting
Cara Lapor
Banyak pekerja yang mulai resah karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijanjikan pemerintah paling lambat cair pada minggu kedua Juni 2025 ini belum juga diterima.
Jika Anda termasuk salah satu penerima manfaat BSU 2025 yang dananya belum juga cair, Anda bisa segera mengajukan laporan pengaduan.
BSU adalah program pemerintah untuk membantu pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Syarat lainnya, pekerja bukan ASN atau anggota TNI/Polri, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 (untuk kategori Pekerja Penerima Upah).
Cara Melapor BSU 2025 Belum Cair
Jika Anda sudah memastikan diri sebagai penerima manfaat BSU 2025 dan dana belum cair, Anda bisa membuat pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan Anda sudah memperbarui rekening dan status di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sudah di tahap verifikasi dan validasi.
Berikut cara-cara untuk membuat pengaduan:
1. Melalui Call Center 175
Anda bisa menghubungi Call Center 175 BPJS Ketenagakerjaan. Ikuti langkah-langkah berikut:
Tekan kode daerah diikuti dengan nomor 175 dari telepon atau ponsel (contoh: 021175 untuk Jakarta).
Dengarkan pesan suara otomatis sampai selesai, lalu tekan 0 untuk berbicara dengan operator.
Tunggu hingga operator menyapa, lalu sampaikan keluhan Anda.
Sebelum menelepon, pastikan pulsa telepon Anda cukup. Siapkan juga nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan atau NIK Anda, karena operator kemungkinan akan menanyakannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.