Bantuan Subsidi Upah
BSU Juni 2025 Cair: Simak Persyaratan & Cara Mendaftar Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Subsidi upah yang merupakan satu dari enam stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan dicairkan pada Juni 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Subsidi upah yang merupakan satu dari enam stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan dicairkan pada Juni 2025.
Merujuk BSU sebelumnya, BSU kali ini akan sama diberikan satu kali. Hanya saja besarannya masih dihitung oleh pemerintah.
BSU yang akan diberikan ini juga berlaku untuk guru honorer.
Saat pandemi tahun 2022, setiap pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600.000.
Bantuan tersebut diberikan satu kali untuk masing-masing pekerja.
Sejak 2022 itu, hingga kini tidak ada lagi BSU untuk pekerja hingga akhirnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasukkan BSU pekerja dalam program 6 stimulus ekonomi tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU pekerja kali ini lebih kecil dari besaran BSU pekerja pada masa Covid-19.
Baca juga: Satu Rumah di Kampung Bugis Gorontalo Kebakaran di Waktu Magrib, Dapur Ludes Terbakar
Namun, Airlangga tidak menyebutkan angka pastinya karena masih dihitung.
"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," kata Airlangga saat ditanya wartawan di kantornya, Jumat (24/5/2025), dilansir Kompas.com.
Airlangga menjelaskan, pemerintah masih menggodok ketentuan pemberian BSU, termasuk besaran anggaran yang dibutuhkan.
Regulasi dari kementerian terkait juga masih dalam tahap penyusunan. Yang jelas, mekanisme penyaluran, regulasi, hingga anggaran ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025, sehingga pada tanggal tersebut BSU bisa mulai dilaksanakan.
"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," ungkapnya.
Mekanisme dan Cara Mendaftar BSU Pekerja
Mekanisme penyaluran BSU 2025 akan segera diumumkan pemerintah secara resmi dalam beberapa hari ke depan.
Namun merujuk pada penyaluran BSU era Presiden ke-7 Joko Widodo, saat itu, pekerja yang menjadi penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.