Bantuan Subsidi Upah
BSU Juni 2025 Cair: Simak Persyaratan & Cara Mendaftar Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Subsidi upah yang merupakan satu dari enam stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan dicairkan pada Juni 2025.
Hal serupa kemungkinan besar akan diberlakukan pada penyaluran BSU 2025.
Mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU.
Pekerja hanya perlu melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat.
Kemudian, pekerja dapat mengecek datanya melalui website kemnaker.go.id
Berikut cara cek penerima BSU merujuk skema penyaluran BSU tahun 2022:
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ternate Juni 2025: KM Dorolonda, KM Tatamailau dan KM Nggapulu
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU.
Tahap 1: Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Penetapan
Ditetapkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.