Bantuan Subsidi Upah

Jangan Lewatkan! Bantuan Subsidi Upah 'BSU' 2025 Segera Cair, Pastikan Rekening Anda Valid

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat, pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, paling lambat pada (14/6/2025)

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
CEK PENERIMA BSU 2025 - Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah Indonesia siap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dalam waktu dekat. 

Program yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan buruh dan pekerja formal ini akan memberikan subsidi sebesar Rp 600.000 kepada penerima, yang akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat, pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, atau paling lambat pada 14 Juni 2025.

Namun, ada satu hal penting yang harus dipastikan oleh para penerima bantuan, yaitu data rekening bank yang valid.

Baca juga: Ahmad Dhani Ingin Duduk dengan Mantan Istri di Resepsi Pernikahan Al Ghazali: Mudah-mudahan Maia Mau

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar seluruh calon penerima BSU segera memeriksa dan memperbarui informasi rekening mereka melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk menghindari keterlambatan atau kegagalan transfer.

Kesesuaian data akan mempercepat proses penyaluran dan mencegah kegagalan transfer.

Jangan sampai terlewat!

Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera perbarui informasi rekening Anda sebelum pencairan berakhir.

Baca juga: Identitas 2 Jemaah Haji Lansia Indonesia Hilang di Arab Saudi, Pencarian Masih Dilakukan

Kapan BSU 2025 Cair?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pencairan BSU 2025 dijadwalkan sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, atau paling lambat pada 14 Juni 2025.

Proses pemutakhiran data penerima sedang berlangsung untuk memastikan agar bantuan ini sampai pada penerima yang tepat.

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

    • Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Masukkan data diri, termasuk NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, dan informasi kontak.
    • Klik tombol "Lanjutkan" untuk melihat status validasi data Anda.

Jika data Anda belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi informasi rekening yang valid, seperti nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.

Kenapa Memperbarui Rekening Itu Penting?

Memperbarui rekening adalah langkah penting untuk memastikan pencairan BSU 2025 dapat diproses dengan lancar dan tepat waktu.

Jika data rekening Anda tidak terdaftar atau salah, pencairan BSU dapat tertunda.

Pentingnya Memperbarui Data di bsu.kemnaker.go.id

Proses pembaruan rekening hanya dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Jangan tunggu hingga BSU 2025 hampir cair, pastikan data Anda sudah diperbarui sekarang agar tidak terlewat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved