Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Cair Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu

BSU ini termasuk dalam paket stimulus pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

bsu.kemnaker.go.id
BANTUAN SUBSIDI UPAH-BSU 2025 Cair Juni! Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Rp600 Ribu. BSU ini termasuk dalam paket stimulus pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Bantuan ini akan mulai disalurkan pada bulan Juni 2025, dengan nominal total Rp600.000 per penerima.

Mengutip dari ekon.go.id, pemerintah memberikan BSU untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

BSU ini termasuk dalam paket stimulus pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Jadwal KM Labobar Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Tanjung Priok ke Surabaya

Baca juga: Terseret Kasus Asusila, Briptu AM Polisi Gorontalo Dicopot hingga Ditempatkan di Sel Khusus

Mengutip dari Instagram @smindrawati, BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli yang disalurkan sekaligus di bulan Juni 2025.

Besaran BSU tahun ini adalah Rp300.000 per bulan, maka jika disalurkan dua bulan sekaligus, masyarakat akan menerima BSU Rp600.000 untuk dua bulan.

BSU ini diberikan kepada 17,3 pegawai atau buruh, dan 288 ribu guru Kemendikdasmen, dan 277 ribu guru Kemenag.

Total dana BSU yang akan digelontorkan pemerintah adalah sebanyak Rp10,72 triliun.

Kriteria Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Mei 2025
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka
  • persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri 
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar Akun
  • Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
  • Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Masuk
  • Login ke akun Anda
  • Lengkapi Profil
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Notifikasi
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca juga: Jadwal KM Kelud Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Belawan ke Tanjung Balai Karimun

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025 Harga Bahan Pokok Stabil di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Tapi Pembeli Kurang

Keterangan Tahap Notifikasi Penerima BSU

  • Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan terdaftar apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan ditetapkan apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah
  • Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi ini apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved