Bantuan Subsidi Upah

Dana BSU Sudah Cair dari Kemenkeu, Kemnaker Targetkan Minggu Depan Ditransfer

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp10,72 triliun sudah cair dari Kementerian Keuang

|
Editor: Wawan Akuba
TRIBUNNEWS
BANTUAN SUBSIDI UPAH 2025 - Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp10,72 triliun sudah cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dana jumbo ini dialokasikan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian

Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa proses penyaluran BSU saat ini tengah ditangani oleh Kemnaker.

"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Target Penyaluran Minggu Depan

Meskipun Estiarty enggan memberikan tanggal pasti, dia menargetkan penyaluran BSU sebesar Rp600.000 (untuk bulan Juni dan Juli) ini dapat terealisasi pada pekan depan.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah mengumumkan alokasi dana Rp10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program BSU 2025.

Dana ini akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Kemnaker akan menjadi pihak yang mengimplementasikan program ini.

BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebanyak Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu.

Selain pekerja umum, program BSU ini juga menyasar guru honorer.

Sebanyak 288 ribu guru honorer yang tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277 ribu guru honorer yang tercatat di Kementerian Agama, juga akan mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu untuk bulan Juni dan Juli.

"Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun," kata Sri Mulyani saat memberi keterangan pers usai rapat terbatas terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dengan dana yang sudah di tangan Kemnaker, diharapkan penyaluran BSU ini bisa segera diterima oleh para penerima manfaat dalam waktu dekat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved