TAG
UMP Gorontalo 2026
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144, atau naik 5,69 persen dibanding UMP 2025.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Tenggat waktu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 jatuh hari ini, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Desember 2025
-
Besaran UMP ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan menjadi acuan utama dalam sistem pengupahan di daerah.
Rabu, 24 Desember 2025
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Selasa, 23 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan menengah dan besar yang tidak mematuhi ketentuan UMP
Selasa, 23 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Senin, 22 Desember 2025
-
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144
Senin, 22 Desember 2025
-
Untuk tahun 2026, UMP Gorontalo resmi ditetapkan sebesar Rp3.405.144, naik Rp183.413 dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp3.221.731.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Minggu, 21 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo akan diumumkan pada 24 Desember 2025.
Kamis, 18 Desember 2025
-
Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.
Sabtu, 15 November 2025
-
Organisasi buruh di Gorontalo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada angka 8,5 hingga 10.5 persen.
Jumat, 14 November 2025
-
Isu kenaikan UMP 2026 jadi sorotan publik. Jika naik 10,5 persen, gaji pekerja Gorontalo bisa tembus Rp3,5 juta. Begini perhitungannya!
Kamis, 13 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved