TAG
UMP Gorontalo 2026
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Minggu, 21 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo akan diumumkan pada 24 Desember 2025.
Kamis, 18 Desember 2025
-
Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.
Sabtu, 15 November 2025
-
Organisasi buruh di Gorontalo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada angka 8,5 hingga 10.5 persen.
Jumat, 14 November 2025
-
Isu kenaikan UMP 2026 jadi sorotan publik. Jika naik 10,5 persen, gaji pekerja Gorontalo bisa tembus Rp3,5 juta. Begini perhitungannya!
Kamis, 13 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved