UMP Gorontalo 2026

Organisasi Buruh Usul UMP Gorontalo 2026 jadi Rp 3,4 Juta

Organisasi buruh di Gorontalo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada angka 8,5 hingga 10.5 persen. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Freepik
GAJI PENSIUNAN -- Ilustrasi terima gaji. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Organisasi buruh di Gorontalo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada angka 8,5 hingga 10.5 persen. 

Hal itu disampaikan langsung Meyske Abdullah Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo dihubungi melalui via whatsapp, Jumat (14/11/2025). 

"Kami minta kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Usulan buruh di angka begitu kenaikannya," ujarnya.

Katanya dari pihak buruh memperhitungkan formula batas bawah dan batas atas. 

"Jadi menggunakan ekonomi dan inflasi dan di bulan terakhir kita menunggu pertumbuhan ekonomi secara nasional itu angka berapa dulu," tegasnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu rapat pleno dewan pengupahan. 

"Jadi kita masih menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan," tegasnya. 

Ditambah lagi di Gorontalo masih menunggu surat edaran dari Kemnaker RI terkait dengan formula untuk penetapan upah tahun 2026.

"Memang dalam aturan tanggal 21 November tapi pelaksanaan tidak seperti itu karena masih menunggu surat edaran dari kementerian," tegasnya. 

Sementara itu Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) baru akan diumumkan pada 1 Januari 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur.

Hal itu juga ditegaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mongoliu, dihubungi awka TribunGorontalo.com, Jumat (14/11/2025). 

Dia menegaskan penetapan UMP masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat, bahkan katanya terlalu dini untuk dibahas melalui media. 

“Akan ada plenonya, smua menunggu juknis dari pemerintah pusat.  Jadi terlalu dini kalau dibahas sekarang," tegasnya. 

Wardoyo menyampaikan untuk penetapa UMP mengikuti tahapan resmi yang berlaku menurutnya batas penyampaian pada tanggal 10 November 2025.

“Diawali rapat pra dan pleno Dewan Pengupahan,” ucapnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved