UMP Gorontalo 2026

Organisasi Buruh Usul UMP Gorontalo 2026 jadi Rp 3,4 Juta

Organisasi buruh di Gorontalo mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada angka 8,5 hingga 10.5 persen. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Freepik
GAJI PENSIUNAN -- Ilustrasi terima gaji. 

Kemudian dari pembahasan itu, Dewan Pengupahan akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada gubernur. 

Ia juga menegaskan bahwa tanggal penetapan semua pada 1 Januari 2026.

“Diumumkan lewat SK Gubernur dan berlaku mulai 1 Januari 2026,” katanya singkat.

Seperti diketahui UMP Gorontalo konsisten meningkat setiap tahun.

Bahkan UMP Gorontalo kembali meningkat di awal tahun 2025. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menaikkan UMP rata-rata nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Keputusan ini diambil Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Negara dengan sejumlah menteri, Jumat (29/11/2025) sore.

Kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun depan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 6 persen. 

"Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen," ujar Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11).

Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 direncanakan akan diumumkan pada 21 November 2025. 

Upah minimum ditetapkan oleh pemerintah sebagai jaring pengaman agar pekerja menerima penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Jadwal Pengumuman Upah Minimum Provinsi 2026

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Upah Minimum Provinsi akan diumumkan pada 21 November 2025. 

Dia menargetkan UMP bisa diumumkan tepat waktu pada 21 November 2025.

Sebelum pengumuman UMP, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ditargetkan rampung.

"Permenaker sebelum 21 November lah kita targetkan. Kan 21 November itu pengumuman provinsinya," ujarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved