Senin, 16 Maret 2026

UMP Gorontalo 2026

Tak Hanya UMP Gorontalo 2026, Pemprov Juga Siapkan UMS untuk Dua Sektor Kuat

Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tak Hanya UMP Gorontalo 2026, Pemprov Juga Siapkan UMS untuk Dua Sektor Kuat
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
UMP DAN UMS GORONTALO -- Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu (Foto Stok). Wardoyo menjelaskan tahun ini Pemrov juga bakal menetapkan UMS. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo tak cuma membahas UMP tapi juga UMS
  • UMS akan berlaku paling tidak untuk dua sektor bisnis yang dianggap menguntungkan
  • UMS biasanya lebih tinggi dari angka UMP, namun butuh kajian dan pembahasan

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pembahasan upah minimum di Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial.

Tahun ini, pemerintah daerah tak hanya bersiap menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga Upah Minimum Sektoral (UMS) yang selama beberapa tahun terakhir tak lagi diberlakukan.

UMS merupakan upah minimum khusus sektor tertentu dengan nilai lebih tinggi dari UMP.

Penetapannya mempertimbangkan karakteristik usaha, kemampuan perusahaan, hingga kebutuhan tenaga kerja di sektor terkait.

Hanya sektor dengan produktivitas tinggi dan kemampuan perusahaan di atas rata-rata daerah yang dapat ditetapkan sebagai sektor UMS.

Baca juga: Jarang Terjadi, Gempa Bumi Terjadi di Pulau Kalimantan, BMKG Catat Getarannya

Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mongoliu, mengungkapkan bahwa Dewan Pengupahan saat ini masih terus melakukan serangkaian rapat sambil menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

“Kita rapat-rapat, karena kita juga akan menetapkan upah minimum sektoral (UMS),” jelas Wardoyo saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (14/11/2025) sore.

Wardoyo menegaskan bahwa UMS akan berada di atas nilai UMP. Untuk tahun ini, dua sektor sudah muncul sebagai kandidat kuat: sektor pertambangan dan sektor perbankan.

Baca juga: Masyarakat Bisa Dapat Dana Bantuan Sosial hingga Rp1,8 Juta di November 2025, Begini Cara Ceknya!

“Nah ini calon yang akan kita ajukan ke Pak Gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, untuk UMP 2026, Pemprov Gorontalo masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat.

Proses penetapannya, kata Wardoyo, tidak bisa hanya mempertimbangkan kepentingan buruh, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan pengusaha di daerah.

Ia memperkirakan petunjuk teknis nasional baru akan dirilis pemerintah pusat pada penghujung November.

“Di injury time, dia akhir November,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved