UMP Gorontalo 2026
Tak Hanya UMP Gorontalo 2026, Pemprov Juga Siapkan UMS untuk Dua Sektor Kuat
Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UMP-DAN-UMS-GORONTALO-Kadis-Ketenagakerjaan-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Wardoyo memastikan satu hal: akan ada kenaikan UMP di tahun 2026, meski besarannya belum dapat dipastikan.
“Pasti ada kenaikan, cuma berapa persen itu kita belum tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, organisasi buruh di Gorontalo telah lebih dulu mengajukan usulan kenaikan UMP.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, Meyske Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kenaikan berada pada kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
“Kami minta kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Usulan buruh di angka begitu kenaikannya,” ungkap Meyske.
Ia menjelaskan, usulan tersebut dihitung berdasarkan formula batas bawah dan batas atas yang melibatkan variabel inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Kini, pihak buruh menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan.
“Jadi kita masih menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan,” tegasnya.
Menurut Meyske, penetapan UMP juga tidak bisa dilakukan sebelum ada surat edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Memang dalam aturan tanggal 21 November, tapi pelaksanaan tidak seperti itu karena masih menunggu surat edaran dari kementerian,” jelasnya. (*)
| Ini Alasan Gorontalo Tak Punya UMK yang Biasanya Lebih Tinggi dari UMP 2026 |
|
|---|
| Jangan Hanya Swasta! Umar Karim Minta Pemprov Gorontalo Gaji ASN Sesuai UMP |
|
|---|
| Pemerintah Ultimatum Perusahaan Besar: Abaikan UMP Gorontalo 2026, Izin Usaha Bisa Dicabut |
|
|---|
| Pemerintah Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Bayar Karyawan Sesuai UMP 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Penghasilan di Atas UMP 2026 |
|
|---|