UMP Gorontalo 2026
Tak Hanya UMP Gorontalo 2026, Pemprov Juga Siapkan UMS untuk Dua Sektor Kuat
Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UMP-DAN-UMS-GORONTALO-Kadis-Ketenagakerjaan-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Gorontalo tak cuma membahas UMP tapi juga UMS
- UMS akan berlaku paling tidak untuk dua sektor bisnis yang dianggap menguntungkan
- UMS biasanya lebih tinggi dari angka UMP, namun butuh kajian dan pembahasan
TRIBUNGORONTALO.COM — Pembahasan upah minimum di Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial.
Tahun ini, pemerintah daerah tak hanya bersiap menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga Upah Minimum Sektoral (UMS) yang selama beberapa tahun terakhir tak lagi diberlakukan.
UMS merupakan upah minimum khusus sektor tertentu dengan nilai lebih tinggi dari UMP.
Penetapannya mempertimbangkan karakteristik usaha, kemampuan perusahaan, hingga kebutuhan tenaga kerja di sektor terkait.
Hanya sektor dengan produktivitas tinggi dan kemampuan perusahaan di atas rata-rata daerah yang dapat ditetapkan sebagai sektor UMS.
Baca juga: Jarang Terjadi, Gempa Bumi Terjadi di Pulau Kalimantan, BMKG Catat Getarannya
Di Gorontalo, isu UMS kembali mengemuka karena untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, dua sektor kini masuk radar pembahasan Dewan Pengupahan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mongoliu, mengungkapkan bahwa Dewan Pengupahan saat ini masih terus melakukan serangkaian rapat sambil menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
“Kita rapat-rapat, karena kita juga akan menetapkan upah minimum sektoral (UMS),” jelas Wardoyo saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (14/11/2025) sore.
Wardoyo menegaskan bahwa UMS akan berada di atas nilai UMP. Untuk tahun ini, dua sektor sudah muncul sebagai kandidat kuat: sektor pertambangan dan sektor perbankan.
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapat Dana Bantuan Sosial hingga Rp1,8 Juta di November 2025, Begini Cara Ceknya!
“Nah ini calon yang akan kita ajukan ke Pak Gubernur,” tambahnya.
Sementara itu, untuk UMP 2026, Pemprov Gorontalo masih menunggu juknis resmi dari pemerintah pusat.
Proses penetapannya, kata Wardoyo, tidak bisa hanya mempertimbangkan kepentingan buruh, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan pengusaha di daerah.
Ia memperkirakan petunjuk teknis nasional baru akan dirilis pemerintah pusat pada penghujung November.
“Di injury time, dia akhir November,” katanya.
Wardoyo memastikan satu hal: akan ada kenaikan UMP di tahun 2026, meski besarannya belum dapat dipastikan.
“Pasti ada kenaikan, cuma berapa persen itu kita belum tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, organisasi buruh di Gorontalo telah lebih dulu mengajukan usulan kenaikan UMP.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, Meyske Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kenaikan berada pada kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
“Kami minta kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen. Usulan buruh di angka begitu kenaikannya,” ungkap Meyske.
Ia menjelaskan, usulan tersebut dihitung berdasarkan formula batas bawah dan batas atas yang melibatkan variabel inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Kini, pihak buruh menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan.
“Jadi kita masih menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan,” tegasnya.
Menurut Meyske, penetapan UMP juga tidak bisa dilakukan sebelum ada surat edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Memang dalam aturan tanggal 21 November, tapi pelaksanaan tidak seperti itu karena masih menunggu surat edaran dari kementerian,” jelasnya. (*)
| Ini Alasan Gorontalo Tak Punya UMK yang Biasanya Lebih Tinggi dari UMP 2026 |
|
|---|
| Jangan Hanya Swasta! Umar Karim Minta Pemprov Gorontalo Gaji ASN Sesuai UMP |
|
|---|
| Pemerintah Ultimatum Perusahaan Besar: Abaikan UMP Gorontalo 2026, Izin Usaha Bisa Dicabut |
|
|---|
| Pemerintah Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Bayar Karyawan Sesuai UMP 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Penghasilan di Atas UMP 2026 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.