Jumat, 20 Maret 2026

Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone

BREAKING NEWS: Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Proyek Jl Nani Wartabone

Berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Antum diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Proyek Jl Nani Wartabone
TribunGorontalo.com
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Antum Abdullah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait proyek jalan eks Panjaitan, Selasa (11/6/2024). 

Pembangunan Jalan Nani Wartabone Telah Rampung

Sebelum berakhir masa Jabatan, Mantan Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyebut pembangunan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo telah rampung

Menurutnya hal yang perlu dilakukan lagi adalah pemeliharaan serta pembuatan fasilitas publik. 

Bahkan Marten telah meminta kepada pihak kontraktor agar mendirikan lampu jalan dalam dua hari ini.

Sehingga, fasilitas lampu jalan tersebut sudah dapat dinikmati pengendara di Jalan Nani Wartabone, pada Senin, 3 Juni 2024

"Masih ada kira-kira beberapa lampu yang belum dipasang, malam ini atau besok saya minta dipasang," ungkap Marten kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (1/6/2024).

Memang pembangunan jalan itu sudah dikebut beberapa saat ini sebab waktunya telah lebih dari prakiraan sebelumnya.

Kendati begitu masyarakat telah menggunakan Jalan Nani Wartabone secara umum.

Letaknya yang strategis sehingga pembangunan jalan ini menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp23 miliar.

Di sepanjang jalan beberapa perkantoran perusahaan besar berdiri kokoh di sana. Bukan hanya itu, UMKM-UMKM tidak kalah banyak.

"Semuanya sudah selesai, prasastinya sudah saya tanda tangani hari ini," tambahnya. (*/Arianto/Jian)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved