Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
BREAKING NEWS: Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Proyek Jl Nani Wartabone
Berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Antum diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Antum-Abdullah-ditahan-Kejaksaan-Tinggi-Kejati-Selasa-1162024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Antum Abdullah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Selasa (11/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Antum diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Pantauan TribunGorontalo.com, Antum telihat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Selasa (11/6/2024) sore
Ia mengenakan pakaian tahanan Kejati Gorontalo dengan posisi tangan diborgol untuk dibawa ke ruangan konferensi pers.
Sebelumnya Dinas PUPR Kota Gorontalo membongkar median jalan Jalan Nani Wartabone eks Jalan Panjaitan.
Median sepanjang 1,1 kilometer itu membentang dari depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hingga Bundaran HI atau Bundaran Saronde itu.
Sesuai desain proyek, jalan tersebut akan dibuat satu arah. Pengerjaannya menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tak tanggung-tanggung anggaran proyek itu sebesar Rp23 miliar untuk perbaikan badan jalan, drainase, perbaikan landscape, pedestrian, dan tambahan untuk mempercantik jalan.
Proyek ini direncanakan selesai pada 2022 silam namun hingga 2024 belum kunjung selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, pemenang berkontrak adalah PT Mahardika Permata Mandiri, perusahaan yang berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar.
Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE.
Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021.
Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.
Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.
Tender pertama gagal karena setelah masa aanwijzing berakhir, terdapat hal-hal atau ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung.
Karena itu Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Addendum terhadap Dokumen Rancangan Kontrak berkaitan dengan Kualifikasi Penyedia dan Peralatan utama yang disyaratkan.
Polda Gorontalo Tunggu Hasil Audit BPK
Sebelumnya, Polda Gorontalo juga melakukan penyeldikan dugaan korupsi proyek Drainase dan Jalan Nani WartabonenKota Gorontalo tersebut.
Polda Gorontalo masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sejauh ini begitu perkembangannya," ujar Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantara saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (5/4/2024).
Taufan menyebut penetapan tersangka akan diungkap bersamaan total kerugian negara.
"Kasus ini kita tangani dengan melibatkan sejumlah pihak, jadi kompleks. Seperti berapa total kerugian negara, kita tidak punya kewenangan di situ," timpalnya.
Namun saat ini kasus tersebut sudah ada progres perkembangannya. "Yang awalnya kita belum bisa sita dokumen, nah sekarang ini sudah bisa," ujar Taufan.
Saat itu Polda Gorontalo telah memeriksa sebanyak 31 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan di Kota Gorontalo.
Pemeriksaan saksi dilakukan sejak awal Desember 2023 lalu. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo.
Taufan Dirgantara mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, baik dari pihak kontraktor maupun perangkat daerah," kata Taufan.
Selain pemeriksaan saksi, Polda Gorontalo juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.
Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Pembangunan Jalan Nani Wartabone Telah Rampung
Sebelum berakhir masa Jabatan, Mantan Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyebut pembangunan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo telah rampung
Menurutnya hal yang perlu dilakukan lagi adalah pemeliharaan serta pembuatan fasilitas publik.
Bahkan Marten telah meminta kepada pihak kontraktor agar mendirikan lampu jalan dalam dua hari ini.
Sehingga, fasilitas lampu jalan tersebut sudah dapat dinikmati pengendara di Jalan Nani Wartabone, pada Senin, 3 Juni 2024
"Masih ada kira-kira beberapa lampu yang belum dipasang, malam ini atau besok saya minta dipasang," ungkap Marten kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (1/6/2024).
Memang pembangunan jalan itu sudah dikebut beberapa saat ini sebab waktunya telah lebih dari prakiraan sebelumnya.
Kendati begitu masyarakat telah menggunakan Jalan Nani Wartabone secara umum.
Letaknya yang strategis sehingga pembangunan jalan ini menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp23 miliar.
Di sepanjang jalan beberapa perkantoran perusahaan besar berdiri kokoh di sana. Bukan hanya itu, UMKM-UMKM tidak kalah banyak.
"Semuanya sudah selesai, prasastinya sudah saya tanda tangani hari ini," tambahnya. (*/Arianto/Jian)
| Sidang Tipikor Jalan Nani Wartabone Ditunda, Saksi dan Terdakwa Sempat Hadir di PN Gorontalo |
|
|---|
| Reza Anggriyanto Diduga Rugikan Negara Rp1,36 M dalam Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo |
|
|---|
| Breaking News: Reza Anggriyanto Jalani Sidang Tipikor Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo |
|
|---|
| Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Terungkap, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Gorontalo |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Gorontalo Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.