Kasus Korupsi

Dugaan Suap Rp40,5 Miliar Terbongkar, KPK Temukan Rumah Simpan Uang dan Emas Oknum Bea Cuka

Dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KORUPSI -- Ada dugaan sejumlah oknum Bea Cukai siapkan rumah aman atau safe house untuk menampung hasil korupsi. Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam. 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan adanya rumah aman atau safe house yang disiapkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus dugaan korupsi importasi barang.

Dugaan tersebut mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan safe house itu diduga digunakan untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil tindak pidana korupsi.

Baca juga: Update Harga Emas Senin 9 Februari 2026, Ini Rincian Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia,” kata Budi.

Rumah tersebut diketahui disewa secara khusus, namun identitas pemiliknya belum diungkap ke publik.

17 Orang Diamankan, Enam Jadi Tersangka

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Dari jumlah itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Mereka yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, SIS Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta ORL Kepala Seksi Intelijen.

Sementara dari pihak swasta, tersangka terdiri dari JF selaku pemilik PT Blueray, AND Ketua Tim Dokumentasi Importasi PT Blueray, dan DK Manajer Operasional PT Blueray.

Dalam perkara tersebut, KPK menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar. Nilai itu terdiri dari uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 dolar Amerika Serikat, 1,48 juta dolar Singapura, serta 550.000 yen Jepang.

Ujian Reformasi Sektor Keuangan Negara

Kasus dugaan suap ini dinilai menjadi ujian besar bagi upaya reformasi birokrasi di sektor keuangan negara.

Bagi Purbaya, keberadaan safe house menunjukkan bahwa perjuangan membangun sistem pemerintahan yang bersih belum selesai.

Ia menegaskan bahwa integritas aparatur negara tidak bisa ditawar, dan pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang jabatan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved