BSU 2025

Hari Terakhir! BSU 2025 Semester II Bisa Dicairkan, Simak Syarat Lengkap dan Cara Pencairannya

BSU 2025 bakal berakhir di hari ini, Selasa 12 Agustus 2025. Dana BSU ini jika tidak segera dicairkan maka akan dikembalkan ke kas negara.

Kompas.com
BSU MASUK REKENING -- BSU 2025 bakal berakhir di hari ini, Selasa 12 Agustus 2025. Dana BSU ini jika tidak segera dicairkan maka akan dikembalkan ke kas negara. 

Jika kamu salah satunya yang dijadwalkan cair pada semester 2 ini, maka tak perlu tunggu lama dan sesegera mungkin untuk dicairkan yah!.

Pasalnya, jika tidak maka setelah jangka waktu yang telah ditentukan tersebtu, dana yang tersedia akan ditarik kembali ke kas negara.

Lantas seperti apa prosedur pengambilannya?

Prosedur Ambil BSU di Kantor Pos

QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos. 

Baca juga: Belum Lolos PPPK 2024? Honorer Berpeluang Ikut PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025, Ini Mekanismenya

Berikut tahapannya.

  • Kunjungi kantor pos terdekat sambil membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay.
  • Lalu, penerima menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. QR Code (barcode) berfungsi sebagai bukti verifikasi terdaftar sebagai penerima BSU.
  • Bagi penerima BSU yang tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, petugas akan melakukan verifikasi secara manual dengan mengecek NIK pada e-KTP.
  • QR Code pada aplikasi Pospay akan dipindai (discan) olenhjh petugas sebagai bagian dari proses validasi sistem.
  • Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokkan dengan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli penerima.
  • Jika semua data telah tervalidasi dengan benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU untuk keperluan dokumentasi transaksi.
  • Penerima BSU diminta menandatangani "Daftar Nominatif" sebagai bukti penerimaan bantuan di hadapan petugas.
  • Petugas lalu menyerahkan uang BSU secara langsung kepada penerima sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh kebijakan pemerintah. 

Jangka Waktu Perpanjangan Waktu Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Segera Dibuka Agustus 2025, Ini Jadwal Lengkap, Syarat, dan Kriteria Pesertanya

Mengutip akun X/Twitter @PosIndonesia, Jumat (8/8/2025) lalu, menegaskan bahwa selain buka setiap hari untuk melayani masyarakat yang ingin mengambil BSU 2025, dikarenakan Jadwal pengambilan BSU 2025 kembali diperpanjang sampai tanggal 12 Agustus.

"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," cuit Pos Indonesia.

Selain itu, dari akun Instagram resmi Pos Indonesia (@posindonesia.ig), pengambilan dana BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. 

Penerima BSU wajib datang langsung ke kantor pos sambil membawa dokumen persyaratan untuk verifikasi data.

"Mohon maaf Sahabat, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dapat diwakilkan. Penerima wajib hadir secara langsung ke kantor pos dengan membawa dokumen persyaratan asli sebagai bentuk verifikasi data penerima bantuan," kata pihak Pos Indonesia.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved