Kamis, 12 Maret 2026

OTT KPK

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Kendaraan dan Barang Elektronik Disita

KPK dalami OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kendaraan dan barang bukti elektronik disita, Sekda hingga ASN turut diamankan.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Kendaraan dan Barang Elektronik Disita
Istimewa
OTT KPK : Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan jadi sorotan. KPK dalami OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kendaraan dan barang bukti elektronik disita, Sekda hingga ASN turut diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyita kendaraan dan barang bukti elektronik dalam OTT terhadap Fadia Arafiq.
  • Total 11 orang diamankan, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan, ASN, dan pihak swasta.
  • Kasus diduga terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan adalah kendaraan.

Baca juga: Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan

Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta penelusuran aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.

"Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan," ungkapnya, Selasa (3/3/2026).

Dilansir dari Antara, dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga turut menyita barang bukti elektronik.

Barang bukti elektronik tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap komunikasi serta dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan.

Baca juga: Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Ditangkap KPK: Putri Legenda Dangdut

OTT terhadap Fadia dilakukan pada Selasa dini hari di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi itu, Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya.

Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Tidak berhenti di situ, KPK juga bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Baca juga: Maraknya OTT KPK, Pengadilan Negeri Gorontalo Klaim Nihil Kasus Pajak dan Bea Cukai

Pada Selasa malam, penyidik kembali mengamankan 11 orang dan membawa mereka ke KPK untuk dimintai keterangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved