OTT KPK
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Kendaraan dan Barang Elektronik Disita
KPK dalami OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kendaraan dan barang bukti elektronik disita, Sekda hingga ASN turut diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Fadia-Arafiq-Bupati-Pekalongan-jadi-sorotan.jpg)
Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga ada unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK.
Baca juga: Dugaan Suap Rp40,5 Miliar Terbongkar, KPK Temukan Rumah Simpan Uang dan Emas Oknum Bea Cuka
Adapun perkara yang tengah diungkap melalui operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan, khususnya proyek outsourcing (alih daya).
Proyek tersebut diduga terjadi di beberapa dinas dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Pembkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas," ucapnya.
KPK masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka. (*)