OTT KPK
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sejumlah Kendaraan dan Barang Elektronik Disita
KPK dalami OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kendaraan dan barang bukti elektronik disita, Sekda hingga ASN turut diamankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Fadia-Arafiq-Bupati-Pekalongan-jadi-sorotan.jpg)
Ringkasan Berita:
- KPK menyita kendaraan dan barang bukti elektronik dalam OTT terhadap Fadia Arafiq.
- Total 11 orang diamankan, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan, ASN, dan pihak swasta.
- Kasus diduga terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan adalah kendaraan.
Baca juga: Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan
Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta penelusuran aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.
"Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan," ungkapnya, Selasa (3/3/2026).
Dilansir dari Antara, dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga turut menyita barang bukti elektronik.
Barang bukti elektronik tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap komunikasi serta dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan.
Baca juga: Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Ditangkap KPK: Putri Legenda Dangdut
OTT terhadap Fadia dilakukan pada Selasa dini hari di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam operasi itu, Fadia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Tidak berhenti di situ, KPK juga bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Maraknya OTT KPK, Pengadilan Negeri Gorontalo Klaim Nihil Kasus Pajak dan Bea Cukai
Pada Selasa malam, penyidik kembali mengamankan 11 orang dan membawa mereka ke KPK untuk dimintai keterangan.
Dari jumlah tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.
Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga ada unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK.
Baca juga: Dugaan Suap Rp40,5 Miliar Terbongkar, KPK Temukan Rumah Simpan Uang dan Emas Oknum Bea Cuka
Adapun perkara yang tengah diungkap melalui operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan, khususnya proyek outsourcing (alih daya).
Proyek tersebut diduga terjadi di beberapa dinas dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Pembkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas," ucapnya.
KPK masih terus melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.