Insentif Guru Non ASN
Insentif Guru Non ASN Mulai Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Dihapus, Cek Besaran Bantuannya
Kabar gembira buat para guru Non-ASN. Sebab, di bulan Agustus-September 2025 ini, ada intensif yang bakal diterima.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat para guru Non-ASN.
Sebab, di bulan Agustus-September 2025 ini, ada intensif yang bakal diterima.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan insentif bagi guru non ASN (Aparatur Sipil Negara) pada semua jenjang pendidikan.
Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.
Total sebanyak 341.248 guru non-ASN akan menjadi penerima bantuan insentif tahun ini.
Baca juga: Megawati Umumkan Struktur PDIP Terbaru, Hasto Kristiyanto Dicopot dari Posisi Sekjen
Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 67.000 penerima.
Sub Koordinator Aneka Tunjangan, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, mengatakan bahwa proses penyaluran bantuan kini tengah memasuki tahap sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik.
"Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik," kata Sri dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen pada Sabtu (2/8/2025).
Ketentuan baru bantuan insentif bagi guru non ASN
Salah satu perubahan penting dalam penyaluran bantuan insentif bagi guru non ASN tahun ini adalah penghapusan syarat masa kerja minimal selama 17 tahun.
Baca juga: Tom Lembong Sebut Impor Gula Perintah Presiden, Jokowi: Teknisnya Bukan di Saya, di Kementerian
Meski demikian, penerima tetap harus memenuhi sejumlah kriteria tambahan, seperti tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, guru juga tidak boleh bertugas di Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri maupun di Satuan Pendidikan Kerja Sama.
Dari sisi nominal, besaran bantuan insentif guru non ASN tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 guru menerima Rp 3,6 juta per tahun yang dicairkan dalam dua tahap, maka pada 2025 jumlahnya menjadi Rp 2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Dana insentif tersebut akan disalurkan melalui rekening bank masing-masing guru penerima.
Baca juga: Realme Note 70T Resmi Dirilis, Punya Baterai Jumbo dan Sudah Bersertifikasi Militer, Cek Harga HPnya
Kabar Gembira! Insentif dan BSU untuk Guru Non-ASN Cair, Ini Jadwal & Syaratnya |
![]() |
---|
Insentif Rp 2,1 Juta untuk Guru Non-ASN Dibayar Sekaligus, Ini Jadwal dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Insentif Guru Non-ASN 2025: Syarat Baru, Mekanisme Berubah, dan Pencairan Dijadwalkan Agustus |
![]() |
---|
Guru Non-ASN Dapat Bantuan Rp2,1 Juta Mulai Agustus 2025, Cek Nama Anda di Info GTK Sekarang |
![]() |
---|
Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.