Minggu, 8 Maret 2026

Insentif Guru Non ASN

Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan

Kabar gambira untuk guru Non-ASN. Mulai Agustus 2025 ini, guru Non-ASN berkesempatan mendapatkan insentif. Ini cara dan jadwal pencairannya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan
Freepik.com
ILUSTRASI UANG - Kabar gambira untuk guru Non-ASN. Mulai Agustus 2025 ini, guru Non-ASN berkesempatan mendapatkan insentif. Ini cara dan jadwal pencairannya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gambira untuk guru Non-ASN.

Mulai Agustus 2025 ini, guru Non-ASN berkesempatan mendapatkan insentif.

Program ini sebenarnya sudah lama, namun dulu masih membutuhkan minimal kerja 17 tahun.

Namun kini di Agustus 2025 ini, persyaratan tersebut dihapus.

Sehingga jumlah penerima insentif ini pun bertambah.

Dilansir dari TribunKaltara.com, bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk menunjukkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Insentif Guru Non ASN Mulai Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Dihapus, Cek Besaran Bantuannya

Adapun Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diperuntukkan bagi mereka yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Di tahun 2025, jumlah penerima naik drastis menjadi 341.248 orang, jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya yang hanya 67.000 penerima.

Namun, perlu dicatat bahwa ada sejumlah perubahan terkait syarat penerima hingga mekanisme pencairan bantuan tahun ini. 

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh guru di Indonesia segera melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK.

Melalui laman ini, para guru bisa mengecek langsung status kepegawaian dan perkembangan pencairan tunjangan secara mandiri, tanpa harus menunggu informasi dari instansi terkait.

Info GTK tidak hanya menampilkan data sertifikasi, tetapi juga menyajikan informasi lengkap tentang keaktifan guru, status kepegawaian, dan data administrasi lainnya.

Akurasi dan pembaruan data di platform ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam proses pencairan tunjangan.

Baca juga: Megawati Umumkan Struktur PDIP Terbaru, Hasto Kristiyanto Dicopot dari Posisi Sekjen

Dengan semakin mudahnya akses informasi melalui Info GTK, guru diharapkan lebih proaktif dalam memastikan seluruh data pribadi mereka telah sesuai dan terverifikasi.

Simak syarat hingga cara verifikasi rekening di Info GTK agar proses pencairan berajalan lancar sebagai berikut.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved