Rabu, 11 Maret 2026

Insentif Guru Non ASN

Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan

Kabar gambira untuk guru Non-ASN. Mulai Agustus 2025 ini, guru Non-ASN berkesempatan mendapatkan insentif. Ini cara dan jadwal pencairannya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan
Freepik.com
ILUSTRASI UANG - Kabar gambira untuk guru Non-ASN. Mulai Agustus 2025 ini, guru Non-ASN berkesempatan mendapatkan insentif. Ini cara dan jadwal pencairannya 

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Untuk bisa mendapatkan bantuan insentif, guru non-ASN harus sudah memenuhi Persyaratan berikut.

  1. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.
  4. Memenuhi beban kerja sesuai aturan.
  5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  6. Terdata dalam Dapodik.

Sementara itu,untuk perubahan aturan dan aturan terbarunya adalah sebagai berikut.

  1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun.
  2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
  3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan.
  4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
  5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN. Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.
  6. Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Pencairan akan dilakukan sekitar bulan Agustus-September tahun 2025.
  7. Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara.
  8. Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan insentif guru formal sebanyak 67.000 guru untuk semua jenjang. Di tahun 2025, sasaran penerima sebanyak 341.248 untuk semua jenjang.
  9. Bila di tahun sebelumnya, nominal bantuan sebesar Rp 3.600.000 pertahun dan dibayarkan per semester, maka untuk 2025, bantuan insentifnya sebesar Rp 2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Baca juga: Realme Note 70T Resmi Dirilis, Punya Baterai Jumbo dan Sudah Bersertifikasi Militer, Cek Harga HPnya

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan guru untuk melakukan verifikasi rekening di platform Info GTK:

  1. Masuk ke akun Info GTK
    - Buka laman Info GTK, https://info.gtk.dikdasmen.go.id
    - Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  2. Cek status rekening
    - Setelah masuk ke akun, cari dan klik menu Status Rekening
    - Perhatikan keterangan yang muncul terkait status rekening Anda
  3. Arti status rekening
    - Valid: Jika status rekening dinyatakan valid, berarti rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.
    - Menunggu Verifikasi: Jika status masih dalam proses verifikasi, maka guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.
    - Tidak Valid: Jika status rekening tidak valid, maka guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
  4. Konfirmasi kepemilikan rekening
    - Pastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan data pribadi guru.
    - Jika rekening sudah benar, lakukan konfirmasi kepemilikan.
    - Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
  5. Pastikan rekening masih aktif
    - Jika rekening yang terdaftar sudah tidak aktif atau mengalami perubahan, segera laporkan ke dinas pendidikan agar data dapat diperbarui.
    - Jika rekening tidak aktif dan belum diperbarui, tunjangan tidak akan bisa dicairkan.
  6. Lakukan validasi ulang jika diperlukan
    - Jika sebelumnya rekening dinyatakan tidak valid, lakukan perbaikan melalui SIMTUN dan ulangi proses validasi.
    - Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar agar verifikasi dapat segera disetujui.

Apa Pentingnya Verifikasi Rekening Guru?

Baca juga: Tom Lembong Sebut Impor Gula Perintah Presiden, Jokowi: Teknisnya Bukan di Saya, di Kementerian

Verifikasi data rekening guru adalah langkah krusial dalam memastikan tunjangan berjalan lancar.

Kesalahan data rekening dapat menyebabkan penundaan pencarian, sehingga guru diharapkan aktif memantau dan memperbaiki data mereka jika ada ketidaksesuaian.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening, guru bisa mengunjungi laman resmi Info GTK atau melihat akun Instagram resmi Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved