Insentif Guru Non ASN

Guru Non-ASN Dapat Bantuan Rp2,1 Juta Mulai Agustus 2025, Cek Nama Anda di Info GTK Sekarang

Guru Non-ASN di Agustsu 2025 dapat insentif di luar gaji pokok. Mereka mendapatkan sekira Rp2,1 juta mulai Agustus 2025.

Hasil Olah AI/grok.com
GAJI PPPK GURU - Ilustrasi guru yang sedang mengajar di kelas, hasil olah AI, Rabu (11/6/2025). Bantuan Insentif untuk Guru Non ASN 2025 segera cair sekitar bulan Agustus - September Tahun 2025, cek aturan terbarunya! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Guru Non-ASN di Agustsu 2025 dapat insentif di luar gaji pokok.

Mereka mendapatkan sekira Rp2,1 juta mulai Agustus 2025.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mulai menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN untuk tahun anggaran 2025.

Insentif bagi guru Non-ASN 2025 adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non-ASN dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, meski belum berstatus sebagai pegawai negeri. 

Jumlah guru Non-ASN penerima insentif tahun 2025 yakni sebanyak 341.248 guru formal jadi sasaran penerima (naik dari 67.000 di tahun 2024).

Kepala sekolah dan operator sekolah juga diimbau untuk mendampingi proses administrasi agar pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Dana bantuan insentif guru Non-ASN dimulai sejak awal Agustus hingga September 2025. 

Baca juga: Mulai Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Cair, Cek Cara Verifikasi Rekening & Jadwal Pencairan

Bantuan ini diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan aktif mengajar di satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Puslapdik dan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah melakukan verifikasi melalui sinkronisasi data Dapodik.

Puslapdik membukakan rekening otomatis bagi guru formal calon penerima.

Besaran insentif tahun ini ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun, dan akan dibayarkan sekaligus ke rekening masing-masing guru penerima. 

Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, guru dapat mengeceknya melalui laman resmi Info GTK yang kini telah diperbarui menjadi info.gtk.dikdasmen.go.id.

Lebih jelasnya, simak langkah-langkah cara cek bantuan insentif guru Non-ASN di info.gtk.dikdasmen.go.id, berikut ini.

Baca juga: Insentif Guru Non ASN Mulai Cair Agustus 2025, Syarat Masa Kerja Dihapus, Cek Besaran Bantuannya

Cara Cek Insentif Guru Non-ASN 2025 di Info GTK

  1. Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau KLIK
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik. 
  3. Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik. 
  4. Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan. 
  5. Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
  6. Verifikasi data kepegawaian , setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. 
  7. Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
  8. Cek status tunjangan dan notifikasi insentif 
  9. Pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi di menu utama. 
  10. Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan insentif akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
  11. Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
  12. Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Sasaran Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved