Berita Internasional

Indonesia Akan Digugat Warga Brasil ke Pengadilan Internasional Imbas Kasus Juliana Marins

Warga Brasil tak tinggal diam setelah Juliana Marins berhasil dievakuasi. Mereka pun beramai-ramai melaporkan Indonesia ke pengadilan internasional

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase Instagram sar_nasional/ajulianamarins
EVAKUASI JULIANA MARINS - Tangkap layar video proses evakuasi pendali asal Brasil di Gunung Rinjani, Juliana Marins. Indonesia dilaporkan warga Brasil atas lambatnya proses evakuasi yang dilakukan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Warga Brasil tak tinggal diam setelah Juliana Marins berhasil dievakuasi.

Juliana Marins merupakan selebgram asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani.

Warga Brasil melaporkan Indonesia ke pengadilan internasional atas lambatnya proses evakuasi Juliana Marins.

Dilansir dari Tribunnews.com, Jenazah Juliana Marins (26 tahun) tiba di Rio de Jenerio Brasil, Selasa (1/7/2025) malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Jenazah diangkut menggunakan pesawat militer milik Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos (SP).

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Segera Cair di Juli 2025, simak Cara Cek Status Pencairan dan Besarannya

Jenazah awalnya tiba di  Pulau Governador, Zona Utara Rio, sore harinya dengan penerbangan Emirates dari Dubai .

Dari sana, jenazah langsung menuju ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML)  dengan pengawalan polisi dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran.

Perempuan muda ini meninggal jatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu.

Kematiannya mengundang simpati luas dari warga Brasil.

Baca juga: Vivo Y19 Pro Resmi Dirilis Juli 2025, Punya baterai 6000 mAH dan Harga HP Mulai Dari Rp1 Jutaan

Autopsi kedua terhadap jenazah akan dilakukan di Brasil pada hari ini, menurut media Brasil Globo.

Ini adalah permintaan keluarga meski autopsi pertama telah dilakukan di Bali.

Alasannya, menurut pembela Taísa Bittencourt Leal Queiroz,  karena kurangnya klarifikasi tentang penyebab dan saat pasti di mana korban meninggal.

Autopsi pertama dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali tak lama setelah jenazah dievakuasi dari Taman Nasional Gunung Rinjani.

Hasilnya dinyarakan korban meninggal dunia akibat beberapa patah tulang dan luka dalam, tidak mengalami hipotermia, dan bertahan hidup selama 20 menit setelah mengalami trauma .

Akan dibawa ke pengadilan internasional

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UGM Meninggal saat KKN Akibat Kapal Terbalik di Laut Maluku Tenggara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved