Jumat, 20 Maret 2026

Berita Internasional

Analisis Geopolitik Jika Amerika Berani Serang Iran, Kapal Induk USS Abraham Lincoln Bisa Tenggelam

Seorang penulis dan pengamat geopolitik, Eugene Doyle, menilai potensi serangan Amerika Serikat terhadap Iran dapat memicu

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Analisis Geopolitik Jika Amerika Berani Serang Iran, Kapal Induk USS Abraham Lincoln Bisa Tenggelam
Military doc
SENJATA RUDAL -- HIMARS membawa satu paket berisi enam roket atau satu rudal ATACMS pada truk 5 ton Family of Medium Tactical Vehicles (FMTV) Angkatan Darat, dan dapat meluncurkan seluruh keluarga amunisi MLRS. Sistem ini telah berhasil diuji coba dalam Operasi Pembebasan Irak. HIMARS dapat diangkut dengan C-130 dan dapat dikerahkan ke area yang sebelumnya tidak dapat diakses oleh peluncur yang lebih berat. Sistem ini juga dilengkapi fitur pengisian daya mandiri dan otonom yang menjadikan MLRS sebagai sistem artileri roket terkemuka di dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Penulis geopolitik Eugene Doyle menilai potensi serangan Amerika Serikat terhadap Iran dapat memicu pelanggaran hukum internasional serta krisis kemanusiaan besar. 
  • Ia menyoroti risiko eskalasi konflik, korban sipil, hingga ketidakstabilan kawasan Timur Tengah. 
  • Doyle juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui diplomasi dan hukum internasional.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang penulis dan pengamat geopolitik, Eugene Doyle, menilai potensi serangan Amerika Serikat terhadap Iran dapat memicu konsekuensi serius bagi stabilitas global serta menimbulkan pelanggaran hukum internasional.

Dalam tulisannya, Doyle menyoroti kemungkinan eskalasi konflik berskala besar apabila perang benar-benar terjadi.

Ia menggambarkan skenario di mana konflik dapat melibatkan serangan balasan Iran terhadap kekuatan militer Amerika Serikat, termasuk kemungkinan target terhadap kapal induk USS Abraham Lincoln yang membawa ribuan personel militer dan persenjataan besar.

Doyle berpendapat, jika konflik berkembang, risiko korban sipil dalam jumlah besar menjadi ancaman nyata.

Serangan ke Iran Dinilai Bisa Melanggar Hukum Internasional

Dalam tulisannya, Doyle menilai serangan militer terhadap Iran berpotensi melanggar hukum internasional, khususnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan militer terhadap negara berdaulat tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca juga: Dana Kapal KKP Dipertanyakan Purbaya, Sebut Bisa Merugi Jika Tak Cepat Dicairkan

Ia merujuk pada prinsip hukum internasional yang muncul setelah Pengadilan Militer Nuremberg pada 1945–1946, yang memperkenalkan konsep “kejahatan terhadap perdamaian”.

Konsep tersebut menegaskan bahwa pemimpin negara dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi apabila memulai perang agresi yang melanggar perjanjian internasional.

Doyle juga mengutip pernyataan jaksa utama Amerika Serikat dalam Pengadilan Nuremberg, Robert Jackson, yang menyebut perang agresi sebagai “kejahatan internasional tertinggi”.

Soroti Peran Mahkamah Pidana Internasional

Penulis tersebut menilai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dibentuk untuk menegakkan akuntabilitas pemimpin dunia yang melanggar hukum internasional.

Ia berpendapat bahwa prinsip hukum internasional seharusnya berlaku untuk seluruh negara tanpa pengecualian, termasuk negara-negara besar.

Namun, Doyle juga mengkritik praktik penegakan hukum internasional yang menurutnya sering menargetkan pemimpin negara tertentu, sementara pelanggaran yang dilakukan negara besar kerap luput dari penindakan.

Kekhawatiran Dampak Kemanusiaan dan Destabilisasi Kawasan

Dalam analisanya, Doyle memperingatkan konflik militer dengan Iran dapat memicu instabilitas kawasan Timur Tengah serta berpotensi menyebabkan perpecahan internal di Iran.

Ia menyebut kemungkinan terjadinya krisis kemanusiaan besar, termasuk korban jiwa, pengungsian massal, serta kehancuran struktur sosial negara tersebut.

Doyle menilai konflik semacam itu berpotensi memicu gelombang pengungsi besar ke wilayah Eropa dan Amerika Serikat serta memperburuk ketegangan geopolitik global.

Isu Internal Iran Dinilai Perlu Diselesaikan Secara Domestik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved