Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT Segera Cair di Juli 2025, simak Cara Cek Status Pencairan dan Besarannya
Bansos PKH dan BPNT dijadwalkan akan disalurkan kepada penerima di Bulan Juli 2025 ini. Simak cara cek status pencairan dan besarannya
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) membagikan kabar baik.
Dua bansos ini dijadwalkan akan disalurkan kepada penerima di Bulan Juli 2025 ini.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ini telah memasuki pencairan tahap ketiga.
Dilansir dari Tribunnews.com, Untuk mengetahui status pencairan bansos PKH dan BPNT, coba cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Vivo Y19 Pro Resmi Dirilis Juli 2025, Punya baterai 6000 mAH dan Harga HP Mulai Dari Rp1 Jutaan
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT
- Pertama masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
- Isi nama penerima bansos
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik "Cari data"
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UGM Meninggal saat KKN Akibat Kapal Terbalik di Laut Maluku Tenggara
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Besaran Bansos 2025
- BPNT
Baca juga: 3 Juta KPM Belum Terima Bansos 2025, Padahal Penyaluran Sudah Capai 80 Persen, Ini Kata Pemerintah
Setiap keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bantuan Rp 200.000 per bulan selama 3 bulan, dan diberikan sekaligus.
- PKH
- Ibu hamil : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) : Rp 3.000.000 - Cair per Tahap Rp 750.000
- Siswa SD/sederajat : Rp 900.000 - Cair per Tahap Rp 225.000
- Siswa SMP/sederajat : Rp 1.500.000 - Cair per Tahap Rp 375.000
- Siswa SMA/sederajat : Rp 2.000.000 - Cair per Tahap Rp 500.000
- Disabilitas berat : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000
- Lansia 60 tahun ke atas : Rp 2.400.000 - Cair per Tahap Rp 600.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.