Bansos PKH dan BPNT
3 Cara Mengetahui NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BNPT Maret 2025, Cek Sekarang!
Ketahui ciri-ciri nomor induk kepegawaian (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) penerima bantuan sosial.
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketahui ciri-ciri nomor induk kepegawaian (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) penerima bantuan sosial.
Dengan mengetahui ciri-cirinya, orang tersebut bisa langsung mengecek bantuan sosial (Bansos) pemerintah tersebut.
Diketahui saat ini pemerintah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Kedua bantuan pemerintah itu diperuntukan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Saat ini, sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT telah mendapatkan bansos ini.
Cara cek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Maret 2025 dapat dilakukan dengan mudah.
Masyarakat dapat meng-klik situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ di HP lalu masukkan data yang ada di KTP.
Namun, ada ciri-ciri khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Maret 2025 dilihat dari NIK KTP-nya.
Inilah ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT yang cair pada Maret 2025, berdasarkan pengalaman Tribunnews.com.
1. Muncul Hasil Pencarian PM
Ciri-ciri pertama, setelah memasukkan data di KTP seperti nama dan alamat ke situs cekbansos.kemensos.go.id, situs akan menampilkan hasil pencarian.
Jika keterangan yang muncul adalah "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)", maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca juga: Alhamdulillah! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Segera Diumumkan, Ini Bocoran Instruksi Presiden
2. Ada Keterangan di Kolom PKH dan BPNT
Ciri-ciri kedua, muncul sejumlah tabel lengkap dengan nama-nama bansos yang disalurkan Kemensos termasuk bansos PKH dan BPNT.
Pada kolom bansos PKH dan BPNT, cek adakah tulisan penjelas di kolom status, keterangan, dan periode.
Jika di kolom PKH dan BPNT tidak ada keterangan apapun alias strip (-), maka Anda tidak menjadi penerima bansos itu.
Kemudian, periksa pada kolom periode setiap kolom PKH dan BPNT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.