Bansos PKH dan BPNT

3 Cara Mengetahui NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BNPT Maret 2025, Cek Sekarang!

Ketahui ciri-ciri nomor induk kepegawaian (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) penerima bantuan sosial.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS PKH - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Simak cara mengetahui NIK KTP penerima Bansos PKH per Maret 2025. 

Jika periode penyaluran tertulis PKH atau SEMBAKO JAN - MAR 2025, maka Anda jadi penerima bansos tersebut.

Sebaliknya, bila periode penyaluran tertulis PKH atau SEMBAKO NOV - DES 2024, maka Anda tidak masuk dalam daftar penerima kedua bansos tersebut.

Sehingga tulisan yang menjadi ciri-ciri penerima PKH dan BPNT Maret 2025 di situs cekbansos.kemensos.go.id adalah:

  • STATUS: YA
  • KET: PENGURUS (bisa juga tertulis PROSES BANK HIMBARA/PT. POS)
  • PERIODE: PKH atau SEMBAKO JAN - MAR 2025

Bila pada hasil pencarian di cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil ini, sudah pasti Anda menjadi penerima bansos PKH dan BPNT Maret 2025.

Anda hanya perlu mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen keuangan terdekat.

Bisa juga menunggu surat undangan dari kantor pos untuk pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025.

Sementara itu, ciri-ciri masyarakat yang tidak menjadi penerima bansos PKH dan BPNT adalah tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Selengkapnya, inilah cara cek ciri-ciri penerima PKH dan BPNT Maret 2025

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link tersebut di HP;

- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

- Klik tombol CARI DATA;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved