Korupsi Jalan Usaha Tani
Rafli Biya Ngaku Disuruh Darwis Moridu, Pinjam Berkas Perusahaan untuk Proyek JUT Boalemo Gorontalo
Rafli Biya memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi jalan usaha tani (JUT) di Boalemo, Selasa (11/2/2025).
Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rafli-Biya-memberikan-kesaksian-soal-perannya.jpg)
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Menurut informasi yang diungkapkan Polda Gorontalo, Darwis Moridu diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Kabupaten Boalemo.
Adapun dalam kasus ini, Polda Gorontalo menemukan adanya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar pembiayaan.
Dari kasus ini, Polda Gorontalo berhasil menyita dana sebesar Rp 500 juta. Juga ada aset rumah beserta sertifikat disita. (*)