Pemkab Boalemo

Pemkab Boalemo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp 40 Ribu

Pemerintah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menetapkan besar zakat fitrah  jelang  Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah.

|
Editor: Aldi Ponge
TIDAK ADA/Pemkab Boalemo
PENETAPAN ZAKAT - Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali memimpin penetapan  zakat fitrah bertempat di ruang vicon kantor Bupati, Rabu (11/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menetapkan besar zakat fitrah
  • Besaran zakat Fitrah Ramadhan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 40,000.
  • Pemkab Boalemo juga menetapkan fidyah sebesar Rp. 20.000

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menetapkan besar zakat fitrah  jelang  Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah.

Rapat tersebut dipimpin  Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali bertempat di ruang vicon kantor Bupati, Rabu (11/2/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha, Ketua MUI Kabupaten Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, pimpinan OPD, para Camat dan kepala - kepala Desa serta pemangku adat.

Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali  mengatakan bahwa besaran zakat Fitrah Ramadhan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 40.000.

"Tahun ini, penetapan zakat fitrah yang telah disepakati hanya 1 golongan sebesar Rp.40.000 ,berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya ditetapkan 2 golongan," katanya

Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali  ggg
PENETAPAN ZAKAT - Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali memimpin penetapan  zakat fitrah bertempat di ruang vicon kantor Bupati, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, pemkab Boalemo menetapkan  fidyah sebesar Rp. 20.000 bagi masyarakat Kabupaten Boalemo

Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha mengatakan pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah dibentuk di desa masing - masing.

"Penetapan besaran Zakat Fitrah, dilakukan lebih awal menjelang Ramadhan,agar masyarakat sudah mempersiapkan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim pada bulan Ramadhan," katanya. (***/Pemkab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved