Kamis, 21 Mei 2026

Pemkab Boalemo

Wabup Boalemo Tegaskan Dana Desa Tak Berkurang, Hanya Pengelolaannya yang Diefisienkan

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalem

Tayang:
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wabup Boalemo Tegaskan Dana Desa Tak Berkurang, Hanya Pengelolaannya yang Diefisienkan
TribunGorontalo.com
PEMKAB -- Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali, menghadiri sambutan pada pembukaan penyuluhah dan penerangan hukum desa se-Kabupaten Boalemo yang, Selasa 20 Mei (Sumber : TribunGorontalo/Rahmat Hambali) 
Ringkasan Berita:
  • Kegiatan penyuluhan hukum menjadi sarana penguatan pemahaman tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan akuntabel.
  • Pemerintah menilai transparansi dan kepatuhan terhadap sistem administrasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan program desa.
  • Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan nasional di tingkat desa.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boalemo, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Kepala Dinas Sosial dan PMD, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Boalemo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan terkait regulasi yang mengatur tentang desa.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 20 Mei 2026: Kabupaten Gorontalo hingga Boalemo Diprediksi Hujan Ringan

"Dalam UU Nomor 16 tentang Desa memberikan harapan baru bagi terjadinya proses pembaruan desa, sebuah proses transformasi menjadi lebih baik dan bermakna," tegas Lahmuddin.

Menurutnya, pemerintah desa saat ini tidak mengalami efisiensi anggaran, melainkan hanya efisiensi dalam pengelolaan.

"Biasanya desa menerima dana sekitar Rp1 miliar lebih, ada juga yang menerima anggaran Rp800 juta hingga Rp900 juta. Namun, untuk beberapa tahun belakangan ini anggaran paling besar sekitar Rp300 juta, sedangkan jika kita melihat anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat melalui program strategis nasional langsung ke desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih," ungkapnya.

Ia menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih memiliki anggaran lebih dari Rp1 miliar. Artinya, anggaran ke desa tidak berkurang, hanya pengelolaannya oleh pemerintah desa yang dikurangi.

Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat memberikan dukungan terhadap program strategis nasional yang diwujudkan pemerintahan Prabowo Subianto.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa masih banyak kasus kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, menurutnya, anggaran besar yang diberikan kepada desa harus mampu menghasilkan program dan manfaat terbaik bagi masyarakat, yang menjadi tujuan utama pemerintah.

Baca juga: Sindikat Proyek Koperasi Merah Putih Fiktif Dibongkar, Pelaku Ngaku Orang BUMN

Wakil Bupati Boalemo dua periode itu berharap kegiatan hari ini dapat mendorong upaya pelaksanaan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jika sistem pemerintahan desa menggunakan SIPD, maka harus dilakukan melalui SIPD. Seharusnya dari awal dilakukan sesuai dengan SIPD," tuturnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pihak dapat terhindar dari potensi-potensi permasalahan. (*/Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved