Kades Tipu Warga
Kades Hutabohu Gorontalo Blak-blakan soal Jadi Calo PPPK, Bantah Janjikan Kelulusan Warganya
Kepala Desa (Kades) Hutabohu, Rustam Pomalingo, menjelaskan secara detail perihal dirinya menjadi calo seleksi PPPK
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kades-Hutabohu-Rustam-Pomalingo-dan-keluarga-NH.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Desa (Kades) Hutabohu, Rustam Pomalingo, menjelaskan secara detail perihal dirinya menjadi calo seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, Rustam dilaporkan oleh warganya atas dugaan penipuan.
Hal itu dikarenakan NH, warga Desa Hutabohu gagal lulus PPPK 2023.
Padahal keluarga NH mengaku telah memberikan uang senilai Rp60 juta kepada Rustam.
Namun kini mereka meminta uang itu dikembalikan oleh Rustam.
Saat dikonfirmasi, Rustam Pomalingo menjelaskan secara detail kronologi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan awalnya ia bukan menawarkan diri untuk membantu pengurusan berkas rekrutmen PPPK.
"Kejadiannya bukan berawal saya menghubungi masyarakat ini supaya anaknya diurus masuk P3K dan saya meminta memfasilitasi dan meminta sejumlah uang," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025).
Rustam menyebut orang tua NH mendatangi temannya, Azis Lateka.
"Dalam pembicaraan mereka terinformasi bahwa Ayahanda Hotabohu itu biasa membantu urusan yang seperti ini," ujar Rustam.
Rustam ditelepon oleh temannya yang juga dekat dengan keluarga NH.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
"Saya ditelpon lalu ditanya, maka saya sampaikan pembicaraan ini tidak bisa kita bicarakan melalui handphone, maka yang bersangkutan saya undang ke rumah dan nanti di situ saya sampaikan," bebernya.
Setelah bersepakat, malam hari mereka kedua pihak bertemu di rumah Azis Lateka.
Keluarga NH lalu menyerahkan uang Rp60 juta kepada Rustam.
Saat itu Rustam berkata bahwa uang yang diberikan itu belum menjamin kelulusan pendaftaran P3K.