Berita Nasional

Terungkap 4 Bandar Judi Online, Polisi Kejar hingga Dapat

Kapolri menegaskan bahwa seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus menelusuri hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunNews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait pengusutan bandar judi online di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 

Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut dalam pengungkapan kasus, pihaknya menyita aset senilai miliaran rupiah.

"Berhasil menyita uang dengan total nilai Rp 67.500.000.000," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian.

Serta barang bukti 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.

Dalam periode yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber kepada Kementerian Kominfo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved