Berita Nasional
Terungkap 4 Bandar Judi Online, Polisi Kejar hingga Dapat
Kapolri menegaskan bahwa seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus menelusuri hingga ke akar-akarnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online ini menyebut dalam pengungkapan kasus, pihaknya menyita aset senilai miliaran rupiah.
"Berhasil menyita uang dengan total nilai Rp 67.500.000.000," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga turut memblokir total 257 rekening bank dan 296 kartu ATM yang terkait aktivitas perjudian.
Serta barang bukti 494 unit HP dan 36 unit laptop yang digunakan untuk mengoperasikan perjudian.
Dalam periode yang sama, Wahyu mengatakan pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber kepada Kementerian Kominfo. (*)
| Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Pencairan Diupayakan Awal Ramadan |
|
|---|
| Operasional 11 Bandara Perintis Papua Dihentikan Sementara Usai Insiden Penembakan Pilot |
|
|---|
| Sosok Daryono, Pakar Gempa BMKG yang Memilih Mundur Karena Faktor Kesehatan |
|
|---|
| Nambah Pinjaman Rp229 Triliun Hingga Akhir 2025, Kini Total Utang Indonesia Capai Rp9.637 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo__JudiOnline.jpg)