Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Ada Pemberian Gratifikasi
Antum Abdullah dan Faisal Lahay Jadi Tersangka Kasus Proyek Jalan Nani Wartabone, Terancam 20 Tahun Penjara
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/korupsi-Jalan-Nani-Wartabone-di-Kejati-Gorontalo-666.jpg)
Menurutnya hal yang perlu dilakukan lagi adalah pemeliharaan serta pembuatan fasilitas publik.
Bahkan Marten telah meminta kepada pihak kontraktor agar mendirikan lampu jalan dalam dua hari ini.
Sehingga, fasilitas lampu jalan tersebut sudah dapat dinikmati pengendara di Jalan Nani Wartabone, pada Senin, 3 Juni 2024
"Masih ada kira-kira beberapa lampu yang belum dipasang, malam ini atau besok saya minta dipasang," ungkap Marten kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (1/6/2024).
Memang pembangunan jalan itu sudah dikebut beberapa saat ini sebab waktunya telah lebih dari prakiraan sebelumnya.
Kendati begitu masyarakat telah menggunakan Jalan Nani Wartabone secara umum.
Letaknya yang strategis sehingga pembangunan jalan ini menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp23 miliar.
Di sepanjang jalan beberapa perkantoran perusahaan besar berdiri kokoh di sana. Bukan hanya itu, UMKM-UMKM tidak kalah banyak.
"Semuanya sudah selesai, prasastinya sudah saya tanda tangani hari ini," tambahnya. (*/Arianto/Jian)
| Sidang Tipikor Jalan Nani Wartabone Ditunda, Saksi dan Terdakwa Sempat Hadir di PN Gorontalo |
|
|---|
| Reza Anggriyanto Diduga Rugikan Negara Rp1,36 M dalam Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo |
|
|---|
| Breaking News: Reza Anggriyanto Jalani Sidang Tipikor Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo |
|
|---|
| Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Terungkap, Kini Diserahkan ke Kejaksaan Gorontalo |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Gorontalo Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone |
|
|---|