Berita Nasional

Kronologi Ayah dan Anak di Probolinggo Bacok Keponakan Gegara 10 Pohon Gmelina

HRJ menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, sedangkan Nurhasan hanya mengalami luka ringan di pipi. Hingga kini, HRJ masih menjalani perawa

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Istimewa/TribunJatim.com
Nurhasan (74) dan Nurhuda (19) ayah dan anak di Probolinggo tega membacok dan menganiaya HRJ (37) yang tak lain merupakan keponakan Nurhasan. Keduanya diperiksa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Rabu (15/5/2024). 

Nurhasan mencari HRJ di sekitar tegalnya.

Baca juga: KPU Pohuwato Ungkap Batas Waktu Perbaikan Dokumen Bagi Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan

Saat melihat pohonnya telah ditebang, Nurhasan semakin marah.

Nurhasan bertemu dengan HRJ. Pertengkaran kembali terjadi.

Nurhasan membacok HRJ dengan celurit dan Nurhuda, anak Nurhasan, memukul HRJ dengan kayu.

HRJ mengalami luka bacok kritis dan dilarikan ke RSUD Tongas Probolinggo.

Nurhasan dan Nurhuda diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kurang lebihnya setahu saya pemicunya karena ada kesalahpahaman," kata Kepala Desa Wringinanom, Saiful Rizal Habibi. 

Menurutnya, ia baru dapat laporan dari warga. Setelah tiba di TKP, rupanya sudah ada korban luka dan kritis. 

"Karena luka bacok dan dihantam pakai kayu," kata Saiful menjelaskan penyebab luka. 

Baca juga: 5 Fakta Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga: Ditemukan dalam Karung, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Sebetulnya kata pelaku, Nurhasan, dirinya tak ada niat membacok ponakannya tersebut. 

Apalagi, ia adalah paman yang merawat dan mengkhitan sang ponakan. 

Ia hanya geram, lantaran berulang kali ponakannya ini berbuat salah dan merugikan dirinya. 

Ia menemukan pohon-pohon yang ditanamnya, ditebang oleh ponakannya ini. 

"Jadinya saya geram, dan langsung mencari dia (korban)," kata Nurhasan.

Menurutnya, ponakannya ini bukan kali ini saja berulah. 

Beberapa kali kata dia, pohon miliknya ditebang. 

"Bahkan dulu pernah mencuri pohon jati 4 pickup, selain itu, sertifikat tanah juga digadaikan dan dikembalikan fotocopiannya," jelas Nurhasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved