Berita Nasional

Kronologi Ayah dan Anak di Probolinggo Bacok Keponakan Gegara 10 Pohon Gmelina

HRJ menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, sedangkan Nurhasan hanya mengalami luka ringan di pipi. Hingga kini, HRJ masih menjalani perawa

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Istimewa/TribunJatim.com
Nurhasan (74) dan Nurhuda (19) ayah dan anak di Probolinggo tega membacok dan menganiaya HRJ (37) yang tak lain merupakan keponakan Nurhasan. Keduanya diperiksa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Probolinggo -- Nurhasan (74) dan Nurhuda (19), ayah dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, tega menganiaya HRJ (37), keponakan Nurhasan.

Akibatnya, HRJ mengalami luka bacok kritis dan dilarikan ke RSUD Tongas Probolinggo.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Diduga, pembacokan ini dipicu oleh kemarahan Nurhasan karena HRJ mencuri 10 pohon gmelina miliknya.

Nurhasan mengamuk dan membacok HRJ dengan celurit.

Baca juga: Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah, Diduga Dibacok Tetangga

Tak hanya itu, Nurhuda, sang anak, turut menganiaya HRJ dengan memukulnya menggunakan kayu.

HRJ menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, sedangkan Nurhasan hanya mengalami luka ringan di pipi.

Hingga kini, HRJ masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tongas Probolinggo.

Sementara itu, Nurhasan dan Nurhuda telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasusnya masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui motif pasti di balik penganiayaan keji ini.

Berikut kronologi lengkapnya:

Nurhasan, HRJ, dan tetangga mereka, Agus, berkumpul di warung kopi milik Agus.

Cekcok mulut terjadi antara Nurhasan dan HRJ.

Diduga, cekcok ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait penjualan kayu milik Nurhasan yang diduga dijual oleh HRJ.

Suasana semakin memanas. HRJ yang tidak membawa senjata, tidak bisa menahan emosi dan menendang Nurhasan.

Nurhasan geram dan pergi meninggalkan warung kopi.

Nurhasan mencari HRJ di sekitar tegalnya.

Baca juga: KPU Pohuwato Ungkap Batas Waktu Perbaikan Dokumen Bagi Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan

Saat melihat pohonnya telah ditebang, Nurhasan semakin marah.

Nurhasan bertemu dengan HRJ. Pertengkaran kembali terjadi.

Nurhasan membacok HRJ dengan celurit dan Nurhuda, anak Nurhasan, memukul HRJ dengan kayu.

HRJ mengalami luka bacok kritis dan dilarikan ke RSUD Tongas Probolinggo.

Nurhasan dan Nurhuda diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kurang lebihnya setahu saya pemicunya karena ada kesalahpahaman," kata Kepala Desa Wringinanom, Saiful Rizal Habibi. 

Menurutnya, ia baru dapat laporan dari warga. Setelah tiba di TKP, rupanya sudah ada korban luka dan kritis. 

"Karena luka bacok dan dihantam pakai kayu," kata Saiful menjelaskan penyebab luka. 

Baca juga: 5 Fakta Bocah di Bekasi Dibunuh Tetangga: Ditemukan dalam Karung, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Sebetulnya kata pelaku, Nurhasan, dirinya tak ada niat membacok ponakannya tersebut. 

Apalagi, ia adalah paman yang merawat dan mengkhitan sang ponakan. 

Ia hanya geram, lantaran berulang kali ponakannya ini berbuat salah dan merugikan dirinya. 

Ia menemukan pohon-pohon yang ditanamnya, ditebang oleh ponakannya ini. 

"Jadinya saya geram, dan langsung mencari dia (korban)," kata Nurhasan.

Menurutnya, ponakannya ini bukan kali ini saja berulah. 

Beberapa kali kata dia, pohon miliknya ditebang. 

"Bahkan dulu pernah mencuri pohon jati 4 pickup, selain itu, sertifikat tanah juga digadaikan dan dikembalikan fotocopiannya," jelas Nurhasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved